مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ “Jika seseorang melakukan satu dosa, kemudian bersuci (berwudu), salat (dua rakaat), lalu istigfar memohon ampun kepada Allah swt, maka Allah swt akan mengampuninya.”
Kemudian beliau ra membaca ayat QS Ali Imran 135
Namun, perlu dipahami bahwa yang menjadi kewajiban utama dari seorang yang berdosa adalah bertaubat kepada Allah swt. Bertaubat berarti berhenti dari dosa, menyesali perbuatan dosa tersebut, dan berazam serta berusaha maksimal untuk tidak mengulanginya lagi di kemudian hari. Tak lupa juga memohon ampun kepada Allah swt agar diberikan keampunan-Nya. 2. Waktu yang Terbaik untuk Shalat Taubat Shalat taubat bisa dilakukan kapan saja, tidak terbatas pada waktu-waktu tertentu. Namun, lebih baik dilakukan pada saat-saat yang dianjurkan untuk salat sunah, seperti sebelum atau sesudah salat fardhu, di waktu-waktu tertentu seperti tengah malam, atau pada waktu-waktu istimewa lainnya. Penutup: Pentingnya Bertaubat dan Melakukan Shalat Taubat Dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim, sangat penting untuk senantiasa melakukan introspeksi diri dan bertaubat kepada Allah swt. Shalat taubat merupakan salah satu bentuk nyata dari penyesalan dan kesungguhan untuk memperbaiki diri di hadapan Allah. Meskipun shalat taubat tidak diwajibkan secara hukum, namun melakukannya akan memberikan keberkahan dan tambahan pahala dalam proses taubat kita kepada Allah swt. Wallahu a’lam.وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ “Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahui(-nya).”
(HR at-Tirmidzi)