Hukum Wanita Melakukan Umrah atau Haji Tanpa Mahram Seorang janda yang masih dalam keadaan sehat dan kuat pada usia sekitar 62-65 tahun, yang berniat untuk melaksanakan ibadah umrah atau haji, namun tanpa didampingi oleh seorang mahram, menimbulkan pertanyaan tentang kebolehan atau ketidakbolehan hal tersebut menurut ajaran Islam. Dalam menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk pada pandangan ulama dan penjelasan dalam kitab-kitab fikih yang menjadi rujukan umat Islam. Ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum wanita melakukan haji atau umrah tanpa didampingi oleh seorang mahram atau suami. Madzhab Hanafi dan Hanbali mensyaratkan bahwa perempuan yang melakukan perjalanan haji atau umrah yang jaraknya lebih dari perjalanan tiga hari, haruslah ditemani oleh suami atau mahram. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan selama tiga hari kecuali bersama mahramnya. Di sisi lain, Madzhab Maliki dan Syafi’i memperbolehkan perempuan untuk melaksanakan haji atau umrah tanpa didampingi oleh mahram atau suami, dengan syarat bahwa perempuan tersebut dalam keadaan aman dari fitnah. Menurut Madzhab Syafi’i, perempuan dapat melakukan perjalanan tersebut dengan bergabung dalam rombongan perempuan yang dapat dipercaya, yang kemudian dapat menggantikan posisi seorang mahram atau suami. Menariknya, saat ini Pemerintah Saudi Arabia telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan perempuan untuk melakukan perjalanan umrah atau haji tanpa didampingi oleh mahram, selama mereka bergabung dalam rombongan perempuan yang dapat dipercaya atau melalui Biro Perjalanan yang aman. Ini menunjukkan bahwa ada ruang lingkup fleksibilitas dalam hukum agama, yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan peraturan yang berlaku. Sebagai kesimpulan, pilihan terbaik bagi seorang wanita yang ingin melaksanakan umrah atau haji adalah dengan pergi bersama suami atau mahram. Namun, jika hal itu tidak memungkinkan, maka perempuan tersebut dapat bergabung dalam rombongan perempuan yang amanah melalui Biro Perjalanan yang tepercaya, sehingga dapat memastikan keamanan dan kepatuhan dalam menjalankan ibadah tersebut.

Wallahu a’lam.

Artikel ini adalah rangkuman dari