Bolehkah Berwudhu di Kamar Mandi? Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya berwudhu di kamar mandi sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Sebagian memandangnya sebagai hal yang tidak pantas dilakukan karena kamar mandi dianggap sebagai tempat yang kotor dan tidak layak untuk ibadah. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan agama Islam terkait hal ini? Dalam menjawab pertanyaan tersebut, mari kita merujuk pada pandangan para ulama dan kitab-kitab fikih yang menjadi rujukan umat Islam. Pertama-tama, perlu diingat bahwa dalam Islam, menjaga adab dan kesucian dalam menjalankan ibadah adalah hal yang sangat penting. Meskipun kamar mandi adalah tempat yang terkait dengan kebersihan tubuh, namun tetap ada adab-adab yang harus dijaga saat berwudhu di tempat tersebut. Menurut penjelasan dalam al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, para ulama sepakat bahwa berwudhu di kamar mandi diperbolehkan dengan tetap menjalankan adab-adab Islam. Hal ini termasuk dalam tidak:
- melafalkan dzikir,
- membawa mushaf,
- dan sebagainya.
Ibnu ‘Abidin, seorang ulama dari madzhab Hanafi, menyatakan bahwa jika seseorang berwudhu di kamar mandi, maka tidak diwajibkan baginya untuk membaca bismillah, doa wudhu, dan kesunahan lainnya. Ini disebabkan oleh pertimbangan bahwa larangan lebih diutamakan daripada perintah dalam Islam. Dengan demikian, boleh berwudhu di kamar mandi yang dilengkapi dengan tempat buang hajatnya dengan tetap menjaga adab. Misalnya, tidak melafalkan bismillah dan doa wudhu secara nyaring, namun boleh membatin dalam hati atau membacanya setelah keluar dari kamar mandi. Selain itu, juga penting untuk menjaga diri dari najis yang mungkin ada di dalam kamar mandi. Dengan menjaga adab-adab ini, diharapkan kita dapat menjalankan ibadah wudhu dengan benar dan menjaga kebersihan spiritual dalam setiap aktivitas ibadah kita.
Wallahu a’lam.